Jakarta, Aktual.com – Kelurahan Pinang Ranti dan Kecamatan Makasar Jakarta Timur Rabu (21/10) siang hari ini menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di RW 04, Kelurahan Pinang Ranti. Lahan seluas 5000 meter itu kini telah disegel pemerintah setempat.
Camat Makasar Ari Sonjaya mengatakan pihaknya akan menyarankan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, agar membeli lahan milik perorangan ini untuk dijadikan ruang terbuka hijau.
“Pemilik selama ini, mengijinkan. Karena dulunya dari tahun 2000 ini sudah ada. Sudah seperti ini. Kita mau beli buat RTH,” kata Ari di Pinang Ranti, Jakarta Timur, Sabtu (21/10)
Dijelaskan Ari, pihak kecamatan dan kelurahan sudah menghimbau sejak tahun 2014 lalu hingga ke tingkat Walikota Jakarta Timur. Namun diakuinya TPS tersebut memang menguntungkan antara warga dan pemilik lahan sehingga pembuangan sampah terus berlangsung selama bertahun-tahun.
“Ada beberapa warga nyari gampangnya,buang sampah tinggal lempar,ada simbiosis mutualisme, dia sudah biasa buang sendiri, tinggal lempar dia biasa buang disini, si pemilik lahan juga mengijinkan,” jelasnya
Kendati demikian dibeberkan Ari, semua tokoh masyarakat mulai dari LMK, RT, RW dan perwakilan pemilik lahan (Hermina) telah sepakat menutup TPS liar ini.
Pihak kecamatan pun berjanji akan menyiapkan landasan truk-truk sampah yang bakal dibangun tidak jauh dari TPS liar itu.
“Bahkan pihak RT akan bentuk panitia pengawas, akan ada operasi tangkap tangan bagi warga yang nakal,” pungkasnya
Artikel ini ditulis oleh: