Jakarta, Aktual.com – Kuasa Hukum Mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASABRI Mayjen (Purn) Adam Rahmat Damiri menegaskan akan mengajukan banding atas vonis kasus korupsi yang dijatuhkan kepadanya. Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim telah mevonis Adam Damiri putusan 20 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider 6 bulan kurungan.
Perwakilan keluarga Adam Damiri, Linda Susanti mengatakan sampai saat ini pihak keluarga masih terus berjuang meminta keadilan untuk Adam Damiri. Ia meyakini Adam Damiri tidak pernah merugikan Negara atau melakukan korupsi.
“Kita masih berjuang untuk sosok panutan (Adam Damiri). Kita berjuang untuk sosok ayah yang memang harus diperjuangkan. Karena beliau juga memang tidak bersalah,” ujar Linda dalam dialog Aktual.com, Kamis (14/4) sore.
Linda Susanti mengaku sejauh ini sangat banyak pihak-pihak yang memberikan dukungan secara informal kepada pihak keluarga. Oleh sebab itu, Linda sangat optimis untuk terus memperjuangkan keadilan bagi Adam Damiri.
Menurut seleb sosial media ini, sejumlah petinggi Republik Indonesia juga memberikan dukungan untuk Adam Damiri. Linda mengatakan banyak yang mengetahui Adam Damiri sosok yang baik dan tidak pernah merugikan Negara.
“Mohon untuk orang-orang yang mencoba menghambat (perjuangan kami) agar kembali ke jalan yang tepat. Jangan sampai menghambat sesuatu ataupun menghambat seseorang yang sedang berjuang,” katanya.
Linda berharap Adam Damiri dapat dibebaskan atas dasar keadilan. Karena ia menegaskan keluarga sangat meyakini bahwa Adam Damiri memang tidak bersalah.
(Diva Ladieta)
Artikel ini ditulis oleh:
Aktual Academy