Erick mengatakan bahwa sponsor yang telah menyepakati kontrak dukungan kerja sama penyelenggaraan Asian Games hingga Juli 2017 adalah perusahaan-perusahaan luar negeri yang menjalin perjanjian dengan Dewan Olimpiade Asia.

“Sesuai dengan kesepakatan perjanjian OCA, sebanyak 50 persen dukungan sponsor adalah hak OCA. Kami akan melakukan negosiasi dengan OCA karena penggunaan dana dari sponsor juga hanya bisa dilakukan setelah upacara pembukaan pada tanggal 18 Agustus 2018.”

Selain sponsor dari BUMN dan perusahaan luar negeri, Erick mengharapkan pula dukungan kerja sama penyelenggaraan Asian Games 2018 dari perusahaan-perusahaan swasta di Indonesia.

“Sampai sekarang, baru ada kerja sama dengan perusahaan asing dan akan dengan badan-badan usaha milik negara. Kami mengerti kendala swasta saat ini terkait dengan pelemahan daya beli selain penghematan. Akan tetapi, ini adalah sesuatu untuk negara,” kata Erick yang juga Ketua Komite Olimpiade Indonesia itu.

Inasgoc melalui Kemenpora juga telah mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp1,5 triliun kepada Komisi X DPR RI agar tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017.

Kemenpora juga telah merealokasi anggaran Olympic Center sebesar Rp300 miliar untuk Inasgoc. “Pada tahun 2018, kami memerlukan anggaran sebesar Rp2,7 triliun. Dari Kementerian Keuangan, ada dana sekitar Rp1,7 triliun. Kami akan meninjau kembali apakah masih ada kekurangan atau mungkin kami revisi. Kami akan merapikan anggaran pada 1 atau 2 bulan mendatang karena masih mengharapkan pemasukan dari sponsor.”

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu