Jakarta, Aktual.com — Politikus Hanura Syarifuddin Sudding mengingatkan agar pengacara kondang OC Kaligis, mengikuti dan menghormati setiap proses penegakan hukum yang tengah dilakukan KPK, terkait kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan.

“Saya kira OC Kaligis sebagai pilar penegak hukum harus hormati proses hukum yang ada,” ucap Sudding, saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (14/7).

Anggota Komisi III DPR itu menambahkan, penetapan Ketua Mahkamah Partai Nasdem sebagai tersangka oleh KPK tentu telah didasari oleh bukti-bukti.

“Kita hargai proses hukum yang dilakukan KPK. KPK menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka didasari bukti hukum,” ujarnya.

Ia berharap penetapan OC Kaligis sebagai tersangka akan membuka tabir suap yang ada di PT TUN Sumatera Utara.

“Ini akan membuka tabir tentang suap menyuap di PT TUN Sumut. Kita tunggu proses KPK dengan harapan, siapapun yang terlibat, termasuk gubernur Sumut bila memang terlibat, ya harus diproses secara hukum.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang