Diduga Tasdi menerima “fee” Rp100 juta dari pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap II tahun 2018 senilai sekitar Rp22 miliar.
Pemberian itu diduga merupakan bagian dari “commitment fee” sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek, yaitu sebesar Rp500 juta.
Proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center merupakan proyek “multi years” yang dikerjakan selama tiga tahun dari 2017-2019 senilai total Rp77 miliar.
Terdiri atas pertama tahun anggaran 2017 senilai sekitar Rp12 miliar, tahun anggaran 2018 senilai sekitar Rp22 miliar, dan tahun anggaran 2019 senilai sekitar Rp43 miliar.
Hamdani Kosen dan Librata Nababan merupakan kontraktor yang kerap mengerjakan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Purbalingga.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara