Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo memperhatikan kepentingan penguatan organisasi TNI dalam pencalonan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI.
Tim Komunikasi Presiden, Tetan Masduki dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu mengatakan Presiden Joko Widodo melihat penguatan TNI diperlukan untuk menghadapi perubahan geopolitik, geoekonomi dan geostrategi kawasan.
“Presiden berharap DPR bisa memberikan persetujuan dalam waktu yang tidak terlalu lama mengingat Panglima TNI Jenderal Moeldoko akan memasuki masa pensiun pada 1 Agustus mendatang,” kata Teten, Rabu (10/6).
Ia memaparkan Presiden Joko Widodo mengirim surat kepada DPR tentang pengajuan calon Panglima TNI pada Selasa (9/6) dengan mengajukan nama Jenderal Gatot Nurmantyo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat.
“Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 10, Presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Dan sesuai dengan Amanat Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 13, Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Panglima TNI,” kata Teten.
Ia menjelaskan, pencalonan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI diputuskan Presiden dengan memperhatikan kepentingan penguatan organisasi TNI untuk menghadapi perubahan geopolitik, geoekonomi dan geostrategi kawasan.
Artikel ini ditulis oleh: