Jakarta, Aktual.co — Pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan 9 Desember 2015 di Pasaman Barat terancam tertunda terkait belum jelasnya ketersediaan anggaran.
“Hingga dilantiknya 55 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 57 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Senin (18/5), anggaran yang diajukan sebesar Rp 30 Miliar masih belum ada titik terangnya,” kata Ketua KPU Pasaman Barat, Syafrinaldi, di Simpang Ampek, Senin (18/5).
Ia mengatakan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diajukan Rp30 miliar ke Pemkab Pasaman Barat belum disahkan.
Pihaknya memohon kepada Bupati Pasaman Barat segera disahkan, kalau tidak tahapan Pilkada akan tertunda.
Ia menyatakan dalam PKPU No 2 Tahun 2015 pasal 8 KPU Provinsi/ kab/ kota menunda tahapan penyelenggaran Pilkada apalagi sampai pembentukan PPK dan PPS belum tersedia anggaran.
Dengan terbentuknya PPK dan PPS ini sesungguhnya sudah tersedia anggaran. Namun sampai pelantikan PPK dan PPS anggaran Pilkada Pasaman Barat masih Rp7 miliar dari yang diajukan KPU Rp30 miliar.
“Jadi jumlah Rp 7 miliar tersebut tidak cukup karena anggaran KPU jadi membengkak karena KPU juga yang mengadakan baliho calon, stiker, sosialisasi calon melalui media massa, debat calon dan kegiatan lainnya,”jelasnya.
KPU mengharapkan Bupati Pasaman Barat segera mengesahkan anggaran KPU yang tertuang dalam NPHD dalam waktu dekat sehingga tahapan Pilkada yang berlangsung sekarang tidak tertunda.

Artikel ini ditulis oleh: