Jakarta, Aktual.com — Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang diwarnai persaingan ketat tiga dari empat pasangan calon yang maju dalam bursa pilkada setempat, ternoda oleh aksi politik uang sebagaimana diungkap oleh Panwaslu Ponorogo.
“Kasus tangkap tangan ‘money politics’ itu saat ini sedang kami selidiki dan kembangkan bersama tim gakkumdu (penegakan hukum terpadu),” terang Ketua Panwaslu Ponorogo, Wasijan di Ponorogo, Rabu (10/12).
Ia tidak menyebut spesifik nama pasangan calon ataupun tim suksesnya yang diduga terlibat dalam jaringan politik uang dimaksud.
Menurutnya, insiden penangkapan itu sendiri terjadi pada Selasa (8/12) sore, sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah jalan umum Desa Tanjungsari dan Ngumprit, Kecamatan Jenangan.
“Kami masih berkoordinasi untuk menentukan sanksinya. Namun jika memang terbukti secara administrasi maupun pidana, kasus ini akan diserahkan ke pihak berwajib sesuai dengan Undang-undang tentang pilkada.,” ujarnya.
Dari tangan para pelaku, panwascam berhasil menyita uang senilai Rp1,86 juta. sementara lainnya sudah dibagikan.”Uang tersebut awalnya akan dibagikan untuk ajakan memilih salah satu pasangan peserta pilkada di Ponorogo,” ujarnya.
Wasijan sudah memeriksa dan memang kedua terlapor mengakui semua perbuatanya bahwa memang mereka membagikan uang untuk mengajak para tetangganya mengajak dan mengarahkan kepada salah satu calon.
Barang bukti yang disita saat ini hanya sisa uang yang dibagikan pecahan Rp20 ribu dan stiker gambar salah satu pasangan calon.
Pilkada Ponorogo diikuti empat pasangan calon, masing-masing adalah Sugiri Sancoko-Sukirno (1) yang diusung koalisi Partai Demokrat, Golkar, Hanura, dan PKS; pasangan Amin-Agus Widodo (2) yang diusung PKB dan PDIP; pasangan Misranto-Isnen (3) dari jalur perseorangan/independen; dan terakhir pasangan Ipong Muchlissoni-Sujarno (3) yang diusung koalisi Partai Gerindra, PAN dan PND.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby