“Kami juga mengawal bagaimana penggunaan android, fasilitas foto, laptop, atas hasil perolehan suara di TPS. Begitu pula dengan tim IT kami, siap mengawal proses rekapituasi suara di KPU, agar siapa yang bermain (tindak kecurangan) di situ, urusannya penjara,” kata dia.
Selain pengawasan sistem TI, pengawasan secara manual di setiap TPS juga akan dilakukan demi menghindari penyimpangan suara. Menurutnya, beredarnya KTP-e palsu beberapa waktu lalau dapat dijadikan sebagai indikator akan beredarnya pemilih-pemilih gelap dengan identitas kependudukan palsu.
“Jangan sampai terjdi penyelundupan suara akibat masuknya E-KTP palsu. Jadi para kader dan semua anggota masyarakat harus mengawasi agar tidak terjadi kecurangan,” kata pria yang akrab disapa Demiz ini.
Dia juga meminta masyarakat untuk turut mencegah upaya-upaya ‘money politics’ atau politik uang. “Laporkan kalau hal itu terjadi ke Panwaslu atau Bawaslu supya tidak terjadi degradasi sistem domokrasi,” kata dia.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat di agar warga yang sudah 17 tahun ke atas atau yang sudah memiliki hak suara agar menggunakan hak suaranya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid