Jakarta, Aktual.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan kepala daerah, khususnya yang mencalonkan diri dalam Pilkada serentak 2015, untuk tidak menyalahgunakan dana bantuan sosial dan hibah guna kepentingan kampanye.
“Mudah-mudahan dana bansos tepat sasaran. Kalau tidak, jangan menyalahkan siapa-siapa jika nanti terlibat masalah hukum dengan KPK,” ujar Tjahjo, saat ditemui dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2015, di Ancol, Jakarta, Kamis (12/11).
Berdasarkan data yang dilansir sebelumnya, sejumlah lembaga pemantau pemilu, sedikitnya 89 daerah, yang kepala daerahnya maju dalam pilkada serentak sebagai petahana, terjadi kenaikan dana bansos dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Kenaikan dana bansos menjelang pilkada dinilai berpotensi disalahgunakan untuk melakukan politik uang.
Kenaikan dana bansos terjadi misalnya di Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan pada 2015 sebesar 150 persen, Kabupaten Bangka Selatan naik 601,5 persen, dan Kabupaten Labuhan Batu Utara, yaitu naik sebesar 432,9 persen.
Tjahjo menyatakan dana bansos harus digunakan sesuai fungsinya dan harus bisa dipertanggungjawabkan.
Artikel ini ditulis oleh: