Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristyanto menegaskan tidak boleh menggunakan kekuatan politik dalam memilih calon kepala daerah pada penyelenggaraan pilkada serentak.
Menurutnya, hal tersebut sama saja menghilangkan hak rakyat dalam memilih.
“Hukum tertinggi dalam pilkada serentak adalah menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan dan kedaulatan tertinggi. Sehingga kita tidak boleh gunakan kekuatan politik untuk hilangkan hak rakyat dalam menentukan pemimpin terbaiknya. Pilkada serentak sudah diputusakan sesuai amanat undang-undang,” ujar Hasto pada Rapimnas II PPP di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (13/7).
Hasto menambahkan, undang-undang Pilkada didukung sepenuhnya oleh DPR bersama pemerintah sebagai kepentingan bersama dan wajib dihormati.
Sementara itu, soal kisruh penundaan Pilkada serentak, Hasto mengatakan pilkada tidak boleh ditunda karena sudah menjadi agenda nasional.
“Tidak boleh karena persoalan internal buat agenda nasional. Harus berikan kesempatan bagi rakyat tentukan pemimpin terbaiknya, jangan dihalang-halangi persoalan tersebut,” tuturnya.
Selain itu, KIH akan mendukung dan mencari terobosan terkait hal tersebut melalui musyawarah.
“Musyawarah mufakat jadi tradisi. Kami yakin persoalan bisa diselesaikan dengan musyawarah berpegang pada peraturan dan undang-undang,”
“Sehingga kami optimis pilkada akan dilaksanakan 9 Desember. Ini tidak bisa dihambat dari persoalan teknis. Mengingat sebagai bangsa, sebagai tradisi demokratis yang biasa selenggarakan pemilu. Kami tidak lihat hambatan berarti demi terselanggaranya pilkada serentak ini,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh: