Seorang pasien dibantu petugas panitia pemungutan suara memasukkan surat suara ke dalam kotak suara usai mencoblos di bangsal Rumah Sakit Cibitung Medika, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/2). Sebanyak 9 pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bekasi 2017 dengan didatangi petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Wanasari dari TPS 52 Cibitung. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama/17

Malang, AKtual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menyediakan fasilitas tempat pemungutan suara (TPS) keliling di lingkungan rumah sakit agar pasien dan keluarga pasien yang memiliki hak pilih tidak kehilangan hak politiknya.

Komisioner KPU Kota Malang Deny R Bachtiar, Senin mengatakan pasien dan keluarga pasien (penunggu pasien) tidak perlu khawatir dan keluar dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan rawat inap untuk menyalurkan aspirasi politiknya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Malang maupun Jatim.

“Pada hari H pencoblosan, Rabu (276), kami menyediakan fasilitas TPS keliling (mobile) di lingkungan RS atau layanan rawat inap lainnya, seperti Puskesmas rawat inap, poliklinik atau rumah bersalin,” katanya di Malang, Jawa Timur, Senin (25/6).

Teknis TPS keliling itu nanti, lanjutnya, petugas dari Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) terdekat fasilitas kesehatan itu bakal mendatangi lokasi. KPPS yang didampingi pengawas dan saksi dari masing-masing pasangan calon bakal berkeliling sambil membawa surat suara dan kotak suara.

Pasien maupun keluarga yang sedang menunggu pasien, katanya, kalau akan menyalurkan hak pilihnya cukup membawa formulir pindah pilih atau A-5 saja. Nanti akan ada TPS mobile. Mereka bisa menyalurkan hak pilihnya di lokasi (RS).

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid