Ia mengaku saat ini KPPS sedang mendata di wilayah masing-masing apakah ada Faskes yang menyediakan layanan rawat inap. Faskes itu bisa berupa rumah sakit, Puskesmas, ataupun poliklinik.
Selain itu, lanjutnya, KPU Kota Malang juga berkoordinasi dengan Persatuan Rumah Sakit Indonesia Cabang Kota Malang. Oleh karena itu, pasien yang punya hak pilih dan mau memilih tidak akan kehilangan hak pilihnya. Keluarga penunggu pasien juga tidak harus keluar dari Faskes untuk menuju TPS terdekat di sekitar Faskes itu.
“Pada Pilkada tahun ini, TPS mobile diadakan kembali, termasuk TPS di Lapas Kelas I Lowokwaru dan kelas II (Wanita) Sukun. Pada Pilkada sebelumnya TPS keliling ditiadakan,” ucapnya.
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kota Malang dalam Pilkada serentak 2018 sekitar 600 ribu jiwa yang tersebar di 1.400 TPS di lima kecamatan. Dalam Pilkada kali ini, KPU juga menyiapkan surat suara khusus bagi tuna netra, yakni menggunakan huruf braile.
Pilkada Kota Malang digelar bersamaan dengan Pemilihan Gubernur Jatim. Pilkada Kota Malang diikuti tiga pasangan calon, yakni pasangan Ya’qud Ananda Qudban-Ahmad Wanedi, Moch Anton-Syamsul Mahmud dan pasangan Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko. Sedangkan Pemilihan Gubernur Jatim diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dan Syaifulah Yusuf_Puti Guntur Soekarnoputri.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid