Jakarta, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan telah menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) pengganti Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang habis masa jabatannya tahun ini.
Hal itu merujuk pada keputusan KPU yang menunda Pilkada di sejumlah daerah termasuk Kota Surabaya, seharusnya tahun ini menjadi 2017 mendatang
Dalam pesan singkatnya, Tjahjo mengatakan, kalau sebelumnya pasangan tersebut kepala daerah, maka akan diberhentikan karena batas waktu menjabat sudah berakhir dan ditunjuk pejabat kepala daerah atas usulan gubernur.
“Usul gubernur (3 nama) dan Mendagri yang memutuskan atau mengeluarkan SK-nya,” sergahnya.
Mekanismenya, kepala daerah petahana mengajukan 3 nama alternatif Plt yang dipilihnya untuk direkomendasikan kepadanya. Selanjutnya, Mendagri yang memutuskan satu nama.
Seperti diketahui, setelah sempat menjadi satu-satunya bakal calon akhirnya Risma yang berpasangan Wisnu mendapat lawan di menit-menit akhir. Adalah pasangan Dhimam-Haries yang diusung PD dan PAN yang menjadi lawan bagi Risma-Wisnu. Tapi sayangnya, Haries tiba-tiba ‘menghilang’ setelah pasangannya, Dhimam menyebut Haries menerima telepon dari seseorang.
Artikel ini ditulis oleh: