Pangkalpinang, aktual.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang Kota Pangkalpinang diduga tidak berjalan bersih karena muncul indikasi adanya praktik politik uang atau money politik.

Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang nomor urut 2, Maulan Akil–Zaki Yamani, disebut-sebut sebagai pihak yang terlibat dalam dugaan praktik tersebut. Kasus ini terungkap setelah warga melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Komisioner Bawaslu RI, Puadi, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima informasi terkait dugaan tersebut.
“Itu sudah tersampaikan dalam bentuk informasi awal dari masyarakat yang datang ke kantor,” kata Puadi di Pangkalpinang, Rabu (27/8/2025).

Ia menambahkan, saat ini tim dari Gakumdu tengah melakukan proses kajian lebih lanjut.
“Kemudian juga tim Gakumdu sedang melakukan proses pekajian dan pendalaman apakah terhadap informasi dan laporan tersebut,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pilkada di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka kembali digelar setelah calon tunggal di kedua wilayah tersebut kalah suara melawan kotak kosong.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi dasar dilaksanakannya pemilihan ulang. Pada Pilkada serentak 27 November, pasangan Maulan Akil–Zaki Yamani merupakan calon tunggal yang kalah dari kotak kosong.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain