Jakarta, aktual.com – Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali memicu perdebatan di tengah iklim politik yang kian terbuka dan partisipatif. Di saat masyarakat semakin aktif menyuarakan sikap, mengkritik kebijakan, dan mengawasi kekuasaan lewat ruang digital, mekanisme pemilihan justru diarahkan ke jalur yang lebih sempit dan elitis.
Pengamat politik sekaligus Direktur Aljabar Research Consulting, Arifki Chaniago, menilai dinamika politik hari ini tidak bisa dilepaskan dari perubahan perilaku publik. Warga tak lagi sekadar hadir sebagai pemilih lima tahunan, melainkan terlibat aktif setiap hari dalam menilai rekam jejak, membandingkan kinerja, hingga memberi respons langsung terhadap elite politik.
Menurutnya, politik tidak lagi berhenti di bilik suara. “Situasinya seperti ini, stadion sedang penuh dan penonton ramai bersorak, tapi justru mikrofonnya dimatikan,” ujar Arifki, Senin (12/1/2025).
Ia menjelaskan, secara aturan pilkada lewat DPRD memang memungkinkan. Namun, mekanisme tersebut berpotensi kehilangan legitimasi sosial karena kepala daerah yang terpilih tidak melalui partisipasi langsung masyarakat. Dalam kondisi publik yang sangat aktif mengawasi, kepala daerah pilihan elite tetap akan diuji setiap hari oleh warga yang merasa tidak ikut menentukan.
Secara politik, Arifki melihat peta dukungan di parlemen membuat opsi pilkada lewat DPRD semakin terbuka. Saat ditanya bagaimana peluangnya jika pemilihan dilakukan melalui DPRD, ia menjawab singkat, “Ya kalah (PDIP).”
Perlu diketahui, saat ini hanya PDIP yang teguh menolak pilkada melalui DPRD. Ketika ditegaskan apakah skema tersebut berpeluang menjadi keputusan final, Arifki merespons sangat terbuka kemungkinannya. “Kalau secara peta iya,” kata dia.
Alasan efisiensi anggaran dan stabilitas politik yang kerap dikemukakan untuk membenarkan pilkada tidak langsung dinilainya kurang tepat. Menurut Arifki, persoalannya bukan pada tingginya partisipasi publik, melainkan pada kesiapan negara mengelola keterlibatan warga yang semakin ramai dan kritis.
“Masalahnya bukan rakyat terlalu ramai, tapi negara belum siap mengelola keramaian itu,” katanya.
Ia juga menyoroti ironi sikap elite politik yang sangat aktif memanfaatkan media sosial untuk membangun citra dan membaca arah dukungan publik. Di satu sisi, ruang digital digunakan untuk merangkul warga dalam membangun narasi politik, tetapi di sisi lain, partisipasi publik justru dikesampingkan dalam pengambilan keputusan strategis.
“Rakyat diperlakukan seperti penonton polling, bukan pemilik suara,” lanjutnya.
Arifki menegaskan, polemik pilkada lewat DPRD bukan semata soal teknis pemilihan, melainkan menyangkut arah demokrasi ke depan. Di era digital, legitimasi tidak cukup hanya lahir dari prosedur hukum, tetapi juga dari rasa dilibatkan. Jika jarak antara keputusan elite dan harapan publik terus dibiarkan, demokrasi lokal bisa tetap berjalan secara administratif, namun kehilangan makna partisipatifnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















