Jakarta, Aktual.com — Legislator Partai Golkar di DPRD Maluku Utara, Edi Langkara meminta kepada Bawaslu setempat agar mewaspadai kemungkinan dana desa dijadikan alat politik oleh pihak tertentu terkait pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2015.
“Di Maluku Utara delapan kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada dan tidak tertutup kemungkinan dana desa yang disalurkan di daerah setempat akan dijadikan alat politik oleh pihak tertentu untuk mendapatkan dukungan masyarakat,” kata Edi di Ternate, Jumat (2/10).
Dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat ke setiap desa melalui Pemkab/Pemkot ketika menyalurkannya ke masing-masing desa tidak mustahil diselipkan ajakan untuk memilih pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah tertentu pada Pilkada nantinya.
Sesuai ketentuan, Pemkab/Pemkot memang harus netral dalam pelaksanaan pilkada, tetapi bukan rahasia umum lagi bahwa jika ada petahana yang menjadi calon kepala daerah, maka para pejabat dan aparat sipil negara (APS) bakal diarahkan untuk mendukung petahana bersangkutan.
“Bisa saja pejabat di SKPD yang menyalurkan dana desa akan menggunakan kewenangannya untuk mendukung petahana tersebut, misalnya dengan cara membuat komitmen dengan kepala desa penerima dana desa bahwa kalau mau penyalurannya, maka harus mendukung calon kepala daerah petahana, ini yang harus diwaspadai Bawaslu,” tuturnya.
Hal lain yang harus diwaspadai Bawaslu terkait kemungkinan dana desa dijadikan alat politik adalah penggunaan dana desa untuk membiayai kegiatan kampanye calon kepala daerah tertentu yang disamarkan dalam bentuk program desa.
Artikel ini ditulis oleh: