Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan, penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) harus menjadi dasar dalam bernegara.

Pernyataan ini disampaikan setelah Willy terpilih sebagai Ketua Komisi XIII DPR RI, yang diumumkan pada Rabu (23/10).

“Kita ingin ke depan penegakan hukum dan perlindungan HAM menjadi satu hal yang menjadi dasar dalam proses kita bernegara, berbangsa, dan berdemokrasi,” ujar Willy di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10).

Willy menjelaskan, penambahan jumlah komisi di DPR RI dari 11 menjadi 13 komisi bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja anggota dewan dalam mengawasi pemerintah.

Ia menekankan, formasi pemerintahan saat ini lebih besar dibandingkan sebelumnya.

“Tentu ini menjadi suatu hal yang progresif. Secara manajemen, dibaginya komisi menjadi 13 dan hukum-HAM di komisi sendiri, itu akan lebih fokus pada jangkauan untuk pengawasan,” paparnya.

Selain itu, Willy juga menganggap langkah Presiden Prabowo untuk memisahkan Kementerian Hukum dan Kementerian HAM sebagai langkah yang tepat.

Menurutnya, kedua bidang tersebut perlu ditangani secara spesifik agar tantangan dan pekerjaan rumah yang ada dapat diselesaikan dengan baik.

Ia menegaskan, DPR RI berkomitmen untuk mengawasi kinerja kedua kementerian tersebut agar roda pemerintahan dapat berjalan secara optimal.

“Political will dari pemerintahan Pak Prabowo ini akan jauh lebih terukur. Ini merupakan sebuah komitmen bersama dari DPR dan pemerintah agar lebih efektif,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra