Empat dari lima pimpinan KPK terpilih Irjen Pol. Basaria Panjaitan (ketiga kiri), Alexander Marwata (keempat kir), Laode Muhammad Syarif (keempat kanan) dan Saut Situmorang (ketiga kanan) berfoto bersama dengan pimpinan DPR saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/12). Paripurna tersebut mengesahkan lima pimpinan KPK terpilih usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR.

Jakarta, Aktual.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru, diharapkan mampu memiliki prestasi semakin lebih baik ketimbang pemimpin KPK jilid III.

“Selain itu, kinerja KPK tersebut juga harus berprestasi dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang cukup besar,” kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Syafruddin Kalo di Medan, Minggu (20/12).

Pimpinan KPK terpilih, menurut dia, merupakan orang-orang yang dinilai mampu bekerja keras, terbaik dan bisa memenuhi harapan masyarakat dalam menuntaskan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Berikan kepercayaan kepada pimpinan KPK dapat bekerja dulu dengan program-program yang mereka buat dan jangan dilakukan kritik atau penilaian,” ujar Syafruddin.

Dia menyebutkan, pimpinan KPK tersebut harus mampu melaksanakan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang mengurangi kepercayaan terhadap kinerja lembaga antirasuah itu.

Kemudian, pimpinan KPK harus bersikap tegas, tidak bisa dipengaruhi siapapun juga, selalu arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan penanganan kasus korupsi.

Sebab,jelasnya, kasus-kasus korupsi yang terjadi saat ini di sejumlah institusi pemerintah semakin lebih banyak dan menjadi sorotan, serta perhatian cukup besar bagi masyarakat.

“Pimpinan KPK yang baru terpilih itu, harus mampu menunjukkan kinerjanya dalam memiminimalisir korupsi yang terjadi di negeri ini,” katanya.

Syafruddin menambahkan, dirinya yakin kasus korupsi yang semakin marak di Indonesia dapat dituntaskan melalui pimpinan KPK, karena mereka dinilai memiliki “track record” (sukses) cukup baik.

Apalagi, katanya, pimpinan KPK tersebut juga ada dari Polri, akademisi dan lain sebagainya yang dinilai mempunyai pengalaman yang cukup tinggi.

“Pimpinan KPK tersebut kedepan diharapkan mampu memberikan terobosan-terobosan hukum dalam penuntasan kasus korupsi, dan penyelamatan keuangan negara,” kata Guru Besar Fakultas Hukum USU itu.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah memilih lima pimpinan KPK periode 2015-2019. Agus Rahardjo meraih suara tertinggi yaitu 53 suara dari 54 anggota Komisi III DPR RI yang memberikan hak suaranya.

Disusul oleh Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Saut Sitomorang (37 suara), serta Laode Muhammad Syarif (37 suara). Agus juga terpilih sebagai ketua KPK.

Dua orang calon dari dalam KPK yaitu Johan Budi Sapto Pribowo hanya meraih 25 suara dan Sujanarko hanya mendapat 3 suara.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby