Jakarta, Aktual.co —Penyidik Kejaksaan Agung menahan Pemimpin Cabang Bank BRI Sumenep Kantor Wilayah Surabaya, Jawa Timur berinisial BW tersangka dugaan korupsi pembangunan pabrik sarung tangan karet di Pelaihari, Kalimantan Selatan.

Akibatnya keuangan negara mengalami kerugian sebesar 19.170.329,02 Dolar AS, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Selasa.

“Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI selama 20 hari dari tanggal 14 April 2015 sampai 3 Mei 2015 sebagaimana Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-50/F.2/Fd.1/04/2015, tanggal 14 April 2015,” kata Tony Tribagus Spontana.

Kapuspenkum menyebutkan tersangka bertanggung jawab dalam pelaksanaan pencairan dana PT First International Gloves (FIG) untuk pembangunan sarung tangan karet.

Dikatakan dia, namun dari dana yang dikeluarkan dari bank berplat merah itu, tidak digunakan sesuai peruntukannya hingga negara mengalami keuangan cukup besar.

Saat itu jabatan tersangka sebagai Analis Divisi Analisa Risiko Kredit PT. BRI Pusat, katanya.

Sebelum ditahan, tersangka menjalani pemeriksaan sejak Selasa pagi yang pokoknya mengenai kronologis pelaksana analisa kredit yang dilakukan oleh tersangka terhadap permohonan kredit investasi dari PT FIG hingga akhirnya permohonan tersebut disetujui.

Sebelumnya, tanggal 25 Maret 2015, tim penyidik telah melakukan penahanan dua tersangka lainnya, RWA (Asisten Manager PT Hastamulya Tata Konsultan), dan (Asisten Manager PT. Hastamulya Tata Konsultan) di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby