Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan akan segera membawa surat permohonan konsultasi dengan presiden ke rapat pimpinan (Rapim), besok. Surat permohonan konsultasi itu, dilayangkan Pansus angket KPK DPR RI.
“Saya baru baca, besok pagi kami Rapimkan. Intinya panitia angket menginginkan agar problem di dalam angket itu harus didengar langsung presiden jangan sampai orang lain mendengar,” kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (18/9).
“Bahkan, sebelum paripurna tanggal 28 layaknya presiden mulai mendengar temuan sementara, karena itulah kita meminta rapat konsultasi dengan presiden,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa surat yang dimohonkan Pansus bersifat konsultasi bukan yang lain. Sehingga, jangan kemudian presiden salah bersikap hingga menyatakan tidak akan intervensi atau sampai presiden tidak mau menanggapi permohonan tersebut.
“Terserah kita kirim surat mau konsultasi, kalau presiden menganggap pemberantasan korupsi bukan urusan dia, ya ngapain jadi presiden. Terus pemberantasan korupsi urusan siapa dong? Urusan Johan Budi? Febri Diansyah? enak aja. Ini korupsi masalah besar,” sebut Fahri.
“Ini DPR sudah selesai pekerjaannya, mau dilaporkan, ini loh yang terjadi supaya ada antisipasi. Presiden juga harus terbiasa menghargai kerjaan DPR. Kalau ada temuan di sini ya kerjain dong. Jangan mentang mentang semua partai sudah kena pegang, jangan dong,” ketus politikus PKS itu.
Oleh karena itu, sambung dia, jika Rapim besok di setujui maka pimpinan melalui kesekretariatan DPR akan menyiapkan administrasi pengiriman surat kepada presiden.
“Dan nanti, kalau bisa pimpinan dewan akan membawa seluruh pimpinan darid pansus angket untuk menceritakan apa yang terjadi supaya presiden benar- benar tahu apa yang terjadi sesungguhnya,” pungkas dia.
(Reporter: Novrizal)
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Eka