Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon masih enggan menanggapi perihal rencana Presiden Jokowi untuk memasukan kembali rancangan undang-undang tentang keamanan nasional (RUU Kamnas) dalam prolegnas 2015.
Menurut dia, perlu dilakukan pengkajian terlebih dahulu, karena juga harus melihat urgensinya dibentuknya RUU sebagai undang-undang.
“Kita liat urgensinya lah, saya kira ada beberapa hal yang lain yang akan kita kaji lagi,” ucapnya kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (11/12).
Lebih lanjut, ketika ditanya bahwa adanya kekhawatiran masyrakat terkait dengan domainnya penggunan militer.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, setuju bila pemerintah mengedepankan kekuatan militer dalam pertahanan nasional.
“Kita setuju kalau (militer) untuk pertahanan,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang














