Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menyatakan, pimpinan DPR RI harus tegas menolak pengajuan calon kapolri yang baru.
“Pimpinan DPR harus bersikap tegas dan lugas menolak pengusulan nama baru calon Kapolri oleh Presiden. Karena di pundaknyalah marwah dan kehormatan DPR RI dipertaruhkan,” kata Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (13/2).
Ia menambahkan, bila memang benar Presiden Jokowi menghubungi pimpinan DR RI untuk mengajukan nama baru pengganti Komjen Pol Budi Gunawan, Presiden melakukan pelecehan kepada DPR RI.
“Kalau benar presiden tadi malam telah menelpon pimpinan DPR dan akan mengajukan nama baru, maka itu dapat dikatagorikan contempt of parlemen,” katanya.
Dan sesuai kewenangan yang diberikan UU pada DPR sebagaimana diatur dalam UU Kepolisian dan UU MD3, maka pimpinan DPR harus menyampaikan kepada presiden bahwa DPR akan menolak atau mengembalikan siapapun nama baru calon kapolri tersebut ke presiden.
“Kecuali presiden mengikuti etika dan aturan serta perundang-undangan yang berlaku. Misalnya melantik dahulu, baru kemudian mengajukan kembali permohonan persetujuan kepada DPR untuk memberhentikan Kapolri dan mengangkat kapolri yang baru sebagaimana diatur dalam UU Kepolisian,” kata Bambang.
Tanpa itu, ujarnya, sama saja presiden menampar muka DPR dua kali.
“Tamparan pertama, adalah tindakan presiden yang tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri padahal presiden sendiri yang meminta. Tamparan kedua, tindakan presiden yang tiba-tiba mengajukan calon baru seolah-olah DPR hanya dianggap tukang stempel saja,” pungkas politisi Golkar itu.

Artikel ini ditulis oleh: