Jakarta, Aktual.com- Kejadian luar biasa gizi buruk yang dihadapi Masyarakat Suku Asmat di Papua terus mendapatkan perhatian berbagai bahkan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla pun ikut mempertanyakan dana otonomi khusus (Otsus) Papua yang selama ini digelontorkan pemerintah pusat dalam rangka memperbaiki kondisi tanah Cendrawasi tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan setuju atas usulan Wapres untuk mengevaluasi atas dana yang mencapai triliunan itu.
“Saya setuju dari Pak Jusuf Kalla maupun Pak Bambang. Karena sudah sangat banyak prioritas yang diberikan, mungkin ratusan triliun sejak periode reformasi. Permasalahannya adalah, bagaimana dengan tingkat tepat ke sasarannya. Jadi menuju ke tingkat kemakmurannya belum signifikan, dan di mana kebocorannya. Ini yang perlu kita evaluasi,” kata Taufik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1).
Menurut dia, tidak hanya pada dana Otsus Papua saja, melainkan dana apapun yang berasal dari APBN untuk kepentingan rakyat, harus melalui pola transparansi dan elektabilitas anggaran.
“Semuanya pasti kembali ke pola transparansi dan elektabilitas anggaran, tidak hanya Papua, semua. Karena sudah ratusan triliun yang dikucurkan. Kita kan juga ingin itu jadi realita, tapi di sana ternyata masih terbelakang dan tertinggal dengan daerah lain, ini yang silahkan untuk dievaluasi. Kalau ada penyimpangan ya serahkan kepada lembaga hukum, simple itu tinggal kemauan dan political will aja,” paparnya.
Oleh karena itu, Ia menegaskan perlunya mencari duduk permasalahan dari dana Otsus tersebut, sehingga baru bisa ditentukan apakah anggaran Otsus itu memberikan solusi atau tidak bagi pembangunan di Papua.
“Inilah makanya cari akar permasalahannya dulu, costnya itu apa. Ini sudah ratusan triliun dan mungkin sudah lebih istimewa ketimbang daerah lain di Indonesia. Jawa tengah saja kondisi Bandara Udara Semarang masih tertinggal dengan yang lain. Ini jadi satu hal yang harus dikembalikan pada transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya.
“Transparan artinya untuk apa saja yang ratusan triliun itu. Akuntabilitas publiknya tentunya harus bisa dipertanggung jawabkan. Kami setuju tentunya kalau stakeholder sudah dievalusikan tidak bisa serta merta. Kalau presiden setuju DPR tidak, kan tidak bisa. Harus dua-duanya. Karena, UU kan harus mendapat persetujuan pemerintah dan DPR,” pungkas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs