“Sebagian besar DK OJK terpilih ini merupakan praktisi, kita harapkan fungsi dan peran profesionalisme mereka bisa membantu untuk mengurangi dan meminimalisir adanya praktek-praktek ilegal dan tidak prudent terhadap fungsi dari lembaga keuangan mikro, maupun lembaga pembiayaan yang ada di masyarakat, yang memerlukan pengawasan dari pemerintah,” jelas Taufik.

Politisi asal dapil Jawa Tengah itu pun berharap, OJK bersinergi dengan lembaga terkait, seperti Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan institusi lainnya, sehingga fungsi kontrolnya menjadi maksimal. DK OJK terpilih pun diharapkan bekerja secara profesional dalam memberikan warna baru dalam mengantisipasi ekonomi global yang masih sangat dinamis.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno melaporkan, pihaknya telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022. Uji kepada 14 calon dilakukan pada awal Juni lalu.

Setelah melakukan serangkaian uji, dan pengambilan keputusan, serta mendapatkan masukan, saran dan pendapat dari pihak terkait, Komisi XI DPR menetapkan 7 anggota terpilih.

Soepriyatno menjelaskan, Wimboh Santoso terpilih menjadi Ketua DK OJK, mengungguli calon lainnya, Sigit Pramono. Sementara untuk 6 Anggota DK OJK, terpilih Nurhaida, Tirta Segara, Riswinandi, Heru Kristiyana, Hoesen dan Ahmad Hidayat.

Laporan: Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby