Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku pernah menemukan kasus Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal dalam sidak yang dilakukan Kementrian Tenaga Kerja. Bahkan, tak sedikit video yang memperlihatkan keberadaan TKA asal China.
Untuk itu, menurutnya, pihak imigrasi harus menjelaskan data terkait masuknya warga China ke Indonesia. Berserta maksud dan tujuannya.
“Kalau keresahan masyarakat beralasan maka harusnya pemerintah memberikan jawaban resmi, harus ada data yang valid. Jangan setiap lembaga memberikan data yang berbeda-beda, terutama data kedatangan, setiap orang yang datang ke republik ini,” ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/12).
Dari garis pantai dan lapangan terbang manapun, kata Fahri, tentunya segala hal yang berkaitan dengan warga negeri asing dicatat oleh dirjen imigrasi. Karenanya, dirjen imigrasi harus memberikan data.
“Sampai hari ini jumlah warga negara asing atau warga negara Tiongkok yang datang itu ada berapa banyak ? Pasti ada datanya dan terdata. Setelah dia terdata, lalu berapa dari mereka yang merupakan tenaga kerja ? sebab tenaga kerja terdata di dirjen imigrasi,”
“Lalu, berapa yang merupakan turis murni? karena turis murni ada batasannya maksimal 1 bulan. Nah, data-data ini perlu disampaikan. Dan tidak perlu beretorika bahwa WNI kita yang menjadi tenaga kerja di tempat lain lebih banyak, bukan itu alasannya,”
Menurutnya, yang membuat masyarakat gelisah bukan tenaga kerjanya. Namun, legal atau tidak legal. “Kalau legal, apa dasar legalitasnya karena ada UU yang mengatur spesifikasi dan kriteria TKA,” kata Fahri.
Laporan: Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby