Sekjen FUI Muhammad Al Khathath ketika berada di Mako Brimob kelapa Dua, Depok, Jabar.

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, mendesak kepolisian untuk segera melepaskan Sekretaris Jenderal Forum Ulama Indonesia (FUI), Muhammad Al-Khatthath. Permintaan jika tuduhan dugaan makar yang dituduhkan kepada Al-khatthath tidak terbukti.

Al-Khatthath ditangkap di kamar 123 Hotel Kempinski, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (31/3) pagi.

“Harus segera dilepaskan kalau tidak ada bukti-bukti, apalagi tuduhannya makar. Jangan seperti pada 212 dulu, tuduhannya makar tapi tidak jelas statusnya,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Fadli mengingatkan agar penangkapan Al-Khatthath tidak menjadi upaya memundurkan proses demokrasi di Indonesia. Sebab, kata dia, demonstrasi adalah hak setiap warga Indonesia.

Politikus Gerindra itu menekankan bahwa Indonesia bukanlah negara kekuasaan. Sehingga, jangan sampai ada upaya menakut-nakuti masyarakat yang ingin berdemo.

“Ini kan bukan negara kekuasaan, kecuali ada pelanggaran. Selama ini demonstrasi berjalan relatif baik dan damai, tidak ada hal-hal yang luar biasa. Tetapi kalau ada usaha menakut-nakuti orang yang mau berdemonstrasi, ini saya kira sedang ada upaya memundurkan demokrasi kita,” pungkas Fadli.

Seperti diketahui, Al-Khattath ditangkap jelang aksi damai 313 yang menuntut Gubernur terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk dicopot dari jabatannya dan segera untuk ditahan.

 

Laporan Nailin Insaroh

Artikel ini ditulis oleh: