Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah tidak menampik bila ada dugaan mal administrasi yang terjadi ditubuh kementerian perhubungan sebagai pemegang otoritas terkait persoalan izin terbang AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura pada Minggu 28 Desember 2014.
Pasalnya, kementerian perhubungan mengatakan jika AirAsia tidak mempunyai izin operasi pada hari minggu itu. Tetapi, berkembang adanya informasi soal terbitnya ijin operasi pesawat AirAsia pada 26 Oktober 2014 dari otoritas bandara Juanda Internasional.
“Mal administrasi itu ada pada pemerintah, sehingga industri tidak boleh dibebankan kebobrokan birokrasi kita, sebab nanti industri yang sifatnya global, seperti airlines, mengamati dan akan berfikir ‘loh kok Indonesia seperti ini ya?’, yang salah pemerintahnya tetapi yang salah malah kita (industri),” kata Fahri kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (9/1).
Politisi PKS itu pun menilai, bila seperti itu akan menjadi catatan buruk bagi indeks persepsi korupsi dalam indeks pelayanan birokrasi.
“Dan bila seperti itu bisa mencantumkan Indonesia dalam negara yang salah satu mendapatkan catatan merah soal keselamatan airlines, akibat adanya permainan birokrasi di sektor ini,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang