Jakarta, Aktual.co — ‎Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, masih ada peluang kursi pimpinan komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dipilih ulang.
Asalkan, kata dia, Koalisi Indonesia Hebat mengikuti prosedur dewan. Prosedur dewan yang Fahri maksud, yakni PDIP Cs menyerahkan daftar nama-nama anggota mereka.
“Kita nggak bisa pemilihan kalau dia (KIH) nggak daftar. Daftar dulu, baru di situ bicara,” kata Fahri Hamzah di gedung DPR, Jakarta, ‎Senin (3/11), menanggapi KIH yang bersedia mengalah membubarkan DPR tandingan, asal ‘kursi’ pimpinan AKD dipilih ulang.
Menurut Fahri, apapun bisa dibicarakan asalkan‎ melalui prosedur dan perundangan yang ada, dalam hal ini mengacu pada UU MD3 yang mengatur mekanisme pemilihan pimpinan.
“Di paripurna semua hal bisa dilakukan. Masuklah dulu, ngomong dulu, jangan dari luar, kita jadi malu,” kata dia. 

Artikel ini ditulis oleh: