Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan alangkah baiknya jika pemerintah mengakui dengan meminta maaf bila ada kesalahan dalam sistem regulasinya kepada publik.
Hal itu menyusul pernyataan kementerian perhubungan mengatakan jika AirAsia tidak mempunyai izin operasi pada hari Minggu (28/1) itu. Namun, dari informasi yang ada, jika AirAsia QZ 8501 sudah mengantongi ijin operasi selama 7 hari yang keluar pada 26 Oktober 2014 dari otoritas bandara Juanda Internasional.
“Pemerintah boleh ada salah, minta maaf saja, tetapi jangan nyalahin dan merusak industrinya,” kata Fahri kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (9/1).
Lebih lanjut, ia pun menilai sejumlah regulasi yang dikeluarkan oleh Menteri
Perhubungan, Ignasius Jonan, mulai dari pembekuan rute penerbangan AirAsia Surabaya-Singapura, mutasi para pejabat yang menangani penerbangan, hingga menghapuskan penerbangan murah atau Low Cost Carrier (LCC), menujukan pemerintah mencari ‘kambing hitam’.
“Yang salah dia (pemerintah) yang jadi korban orang lain, dan saya dengar pegawai angkasapura yang dipecat itu sudaah mengajukan PTUN, sebab mereka merasa tidak salah karena hari-hari mereka lakukan.
“Jadi ini Menhub yang setiap ada masalah, kita mengambil tindakan. Namun kalau kesalahannya pada anda (pemerintah) maka tindakannya jangan ke orang lain, hukum diri sendiri,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang