Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengapresiasi keputusan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly terkait perseteruan dualisme kepengurusan Partai Golkar.
Menurut dia, keputusan anak buah Presiden Jokowi untuk mengembalikan perseteruan itu ke internal partai sudah sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Saya kira kalau memang benar Menkumham mengembalikan kepada partai sudah sesuai UU, yaitu mengembalian persoalan internal kepada partai,” kata Fadli kepada wartawan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16/12).
Ia berpandangan, memang sudah seharusnya konflik yang terjadi di internal partai harus diselesaikan sendiri, yakni melalui mahkamah partai. Sehingga, Menkumham nanti tinggal memproses hasil dari mahkamah tersebut.
“Mahkamah partai yang menyelesaikanya. Yang harus dilihat, adalah hasil mahkamah itu oleh menkumham nantinya dalam mengambil keputusan,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















