Pembangunan gedung baru, kata dia, adalah kewenangan Pemerintah, sehingga DPR RI mempersilakan Pemerintah yang membangun, dan anggota DPR RI tidak ikut-ikutan mewacanakan, apalagi berpolemik.
“Gedung itu milik negara bukan milik anggota DPR. Kalau anggota DPR telah selesai tugasnya, juga tidak akan membungkus, dan membawa pulang gedung,” katanya.
Menurut dia, kinerja anggota DPR RI akan menjadi lebih baik jika ditunjang oleh sarana gedung yang baik, tapi anggota DPR RI yang dinilai adalah kinerjanya bukan gedungnya.
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Novita Wijayanti, menambahkan. BURT juga sudah sepakat, soal rencana pembangunan gedung baru akan menyerahkan kepada Pemerintah yang memiliki kewenangan pembangunan gedung.
BURT DPR RI, kata dia, juga sepakat tidak akan menjadikan rencana pembangunan gedung baru, sebagai polemik. “BURT akan menunggu hasil kerja Pemerintah pada rencana pembangunan gedung baru di komplek Parlemen,” katanya.
Ant
Artikel ini ditulis oleh:
Antara