Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan bahwa instrumen Perppu merupakan salah satu dari sekian jalan penyelesaian terkait pasangan calon tunggal dalam pelaksaan Pilkada serentak 2015 nanti.
Hal itu menyusul jika dalam pengumuman hasil rapat verifikasi calon kepala daerah di 269 daerah dari 81 kabupaten/kota hanya setengah saja yang lolos, artinya akan banyak pelaksana tugas (Plt) disejumlah daerah yang dinilai dapat memandekan kemajuan daerah tersebut.
“Perppu salah satu jalan penyelesaian masalah Pilkada, kalau pak Jokowi memandang harus dikeluarkan Perppu tentunya itu salah satu instrumen. Tetapi kalau diperlukan kebijakan yang lain tentunya silahkan saja,” ucap Agus, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (24/8).
Namun, Wakil Ketua DPP Partai Demokrat itu pun mengatakan alangkah baiknya jika dalam pelaksanaan Pilkada serentak nanti, dapat diikuti oleh 269 daerah yang sudah ditentukan sesuai perundang-undangan.
“Yang paling pas, dalam Pilkada nanti seluruh daerah dapat ikut semuanya. Dan ini semuanya terlaksana serempak, jadi Pilkada serentak itu sesuai UU,” ujarnya.
“Satu calon bisa dicari jalan keluarnya, salah satunya dengan Perppu atau lainnya. Atau dia harus ditetapkan langsung, atau dia harus (bertarung) dengan bumbung kosong dan lain sebagainya, namun harus dibicarakan dengan baik,” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang