Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan, aparat penegak hukum sebenarnya sudah dapat menjadikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
“Saudara Ahok seharusnya segera menjadi tersangka karena bukti sudah cukup, bukan intervensi hukum dan tidak perlu profesor. Lebih cepat lebih baik,” ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, (4/11).
Menurut Fadli, apa yang telah dilakukan Ahok di kepulauan seribu beberapa waktu lalu itu sudah masuk dalam katagori penistaan agama. “Apa yang dilakukan Ahok sudah menistakan agama,” kata dia.
Jika aparat keamanan tidak juga menetapkan Ahok sebagai tersangka, sambung Fadli Zon, dikhawatirkan kekecewaan masyarakat republik ini akan semakin mendalam. Jika sudah dalam kondisi seperti itu, ia khawatir dapat memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ahok harus segera ditersangkakan. Kalau tidak ini akan berlarut, kalau sudah begitu yang rugi kita semua, ekonomi kita rugi, akan mengalami disorietasi sosial. Jangan terjadi kejahatan karena pembiaran.”
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Menurutnya, jika sejak awal kejadian Ahok telah diproses hukum apalagi ditetapkan sebagai tersangka, maka demonstrasi besar-besaran kali ini tidak akan terjadi.
“Kalau dari awal penegak hukum tidak memberi signal gamang tentu tidak seperti ini,” kata Fahri Hamzah pada kesempatan yang sama.
Fahri menilai, beberapa pejabat Polri terlihat gamang sehingga menciptakan perasaan “kawan” (Ahok) ini akan “diamankan”. “Menurut saya yang dominan dalam hal ini adalah perasaan tidak adil dan pasti itu melahirkan riak dan gejolak,” tutup Fahri Hamzah.
Laporan: Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu