Jakarta, Aktual.com – DPR RI menilai tindakan salah geledah yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap perusahaan jasa keuangan bisa membahayakan ekonomi nasional.
“Saya kira penggeledahan itu bisa menggangu iklim eko kta sekarang. Dimana rupiah masih lemah dan presiden mengharapkan masuknya investasi,” kata Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon kepada wartawan di komplek parlemen, Selasa (18/8).
Oleh karena itu, aparat hukum Indonesia jangan sampai mendorong investasi yang ada di dalam negeri lari ke luar negeri.
“Saya melihat ini (salah geledah) dapat mengganggu dunia perbankan dan dunia usahan lain, termasuk securitas yang ada,” tutupnya.
Seperti dijelaskan sebelumnya, pada tanggal 12 Agustus 2015, kantor PT Victoria didatangi sejumlah orang yang mengklaim berasal dari Satgassus Kejagung. Mereka memaksa melakukan penggeledahan, namun tidak memperlihatkan identitas dan surat ketetapan pengadilan setempat untuk melakukan penggeledahan. (Baca: Surat Ini Ungkap Kesalahan Kejagung Geledah Kantor Victoria Securities Indonesia).
Pada penggeledahan yang berlangsung sejak 12 Agustus 2015 pukul 16.30 wib hingga 13 Agustus 2015 pukul 01.30 wib itu, pihak perusahaan dilarang menyaksikan proses penggeledahan dan berada dibawah tekanan serta intimidasi.
Penggeledahan dilakukan terkait pembelian hak tagih dari BPPN oleh Victoria Securitas International Corporation.
Namun ditegaskan, PT Victoria Securities Indonesia yang merupakan grup Victoria Investama, bukanlah bagian dari Victoria Securities International Corporation (VSIC) berbadan hukum yang berbeda yang melakukan Akad jual beli dengan BPPN pada 2003 silam.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang