Jakarta, Aktual.com – DPRD DKI gelar rapat dadakan di ruang kerja Wakil Ketua DPRD, Mohamad Taufik, gedung baru lantai 10, Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat.
Dari informasi yang diterima Aktual.com dari sumber di Kebon Sirih, rapat dihadiri sekitar lima anggota dewan. Selain Taufik, rapat dihadiri Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi, Sekretaris Komisi A Syarif, Anggota Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP) William Yani dan Wakil Ketua DPRD Triwisaksana.
“(Karena dadakan) Undangan rapat disebar kayaknya lewat telepon-teleponan. Itu dadakan gara-gara berita ente di-share di grup DPRD,” ujar si sumber yang enggan disebut identitasnya, kepada Aktual.com, Senin (11/1).
Kata dia, rapat digelar menanggapi pemberitaan tantangan dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI, Boy Bernadi Sadikin yang curiga atas sikap ngotot dewan terhadap pengajuan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) ke BUMD DKI di APBD 2016. (Baca: PMP Rp7,272 T Dipertanyakan, DPRD Ditantang “Sumpah Pocong”)
Seperti diberitakan Aktual.com sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI, Boy Bernadi Sadikin curiga dengan sikap DPRD DKI yang menyetujui Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) senilai Rp7,272 triliun di APBD tahun anggaran 2016.
“Karena enggak sesuai norma. Makanya evaluasi Kemendagri bunyinya menolak,” ujar dia saat dihubungi Aktual.com, Sabtu (9/1) lalu.
Dalam pernyataannya, Boy juga mempertanyakan sikap Taufik yang tetap ngotot agar Kemendagri meloloskan pengajuan PMP. Dimana Taufik beralasan PMP kali ini sudah disetujui dan telah melalui pertimbangan matang. Padahal menurut Boy, Kemendagri tentunya sudah melakukan evaluasi sesuai pedoman yang ada. “Mana mungkin (Kemendgari) sesuka hati, semena-mena,” beber mantan Wakil Ketua DPRD tersebut.
Menanggapi ngototnya DPRD mendorong PMP diloloskan Kemendagri, Boy pun melontarkan dugaan. “Jangan-jangan ada ‘main mata’, ada aliran dana mengalir ke sana (DPRD),” imbuh Boy.
Kecurigaan putra mantan Gubernur DKI, Ali Sadikin ini kian menguat, mengingat segelintir anggota dewan ada yang mempersoalkannya.
Pasalnya, tidak seluruh analisa investasi sebagai syarat pengajuan PMP sesuai amanat Permendagri No. 52/2012, tidak dibahas secara cermat oleh DPRD. “Kan Bestari (Ketua Fraksi NasDem) mempersoalkannya pas lagi rapim (rapat pimpinan), karena dia minta analisa investasi, tapi enggak dikasih. Rapat justru ditutup dan langsung diparipurnakan,” bebernya.
“Coba aja tantang sumpah pocong. Mereka berani enggak, kalau persetujuan dewan berdasarkan mekanisme yang benar, bukan karena terima ‘fee’,” tandas Boy.
(Laporan: Fatah Sidik)
Artikel ini ditulis oleh: