Beranda Life Kesehatan Pimpinan Komisi IX Desak Kemenkes, BPOM dan IDAI Jelaskan Kasus Gagal Ginjal...

Pimpinan Komisi IX Desak Kemenkes, BPOM dan IDAI Jelaskan Kasus Gagal Ginjal Akut Secara Bersamaan

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena/dpr.go.id
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena/dpr.go.id

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPOM dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk segera duduk bersama memberikan keterangan kepada publik terkait kasus gagal ginjal akut misterius pada anak.

“Kami mendorong agar Kementerian Kesehatan, Badan POM, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk bisa segera duduk bersama dan memberikan keterangan secara bersama-sama antara tiga pihak ini dalam waktu yang secepat-secepatnya,” ujar Melki seperti dikutip dari situs parlemen Jum’at (21/10) pagi.

Melki mengatakan saat ini pemerintah telah mengimbau seluruh apotek untuk menyetop sementara penjualan obat bentuk cair atau sirup, buntut 192 kasus gagal ginjal akut misterius di Indonesia. Namun, ia berharap ada batasan waktu terhadap diskresi tersebut.

“Kalau kita cermati, penggunaan etilen glikol dan dietilen glikol memang sebenarnya sudah dilarang, tapi kemudian di lapangan ditemukan cemaran pada gliserin atau propilen glikol. Ini menjadi masalah karena diduga berkaitan dengan gagal ginjal akut misterius yang sementara terjadi hari ini yang harus segera kita cari penyebabnya. Ini semua butuh penjelasan hasil investigasi yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah kepada publik,” jelas Melki.

Adapun etilen glikol adalah senyawa kimia yang ditemukan pada empat produk obat batuk produksi Maiden Pharmaceutical Ltd, India. Obat batuk tersebut memicu puluhan anak di Gambia meninggal karena gagal ginjal akut usia mengkonsumsi obat batuk tersebut.

Karena itu, Melki pun mendorong BPOM  untuk memberikan informasi yang tegas dan jelas terkait kandungan bahan berbahaya pada obat-obatan yang beredar di Indonesia yang diduga menjadi pemicu terjadinya gagal ginjal akut pada anak. Tujuannya, agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang membingungkan dan meresahkan di tengah masyarakat.

“Dalam rangka memberikan penerangan kepada masyarakat, sekali lagi kami berharap betul agar Kementerian Kesehatan, BPOM dan IDAI benar-benar memberikan keterangan secara bersama. Poin-poinnya dijelaskan bersama sehingga bisa memberikan pesan yang jernih dan tegas kepada seluruh pihak,” terangnya.

“Dengan duduk bersama, mudah-mudahan perbedaan pendapat yang mungkin saja apakah karena angle masing-masing kementerian mungkin berbeda ataukah tidak dikutip utuh bisa kita cegah. Dan betul-betul masyarakat luas bisa dapat gambaran utuh dan tidak lagi menimbulkan kegamangan seperti yang terjadi hari ini,” tutur dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson