Untuk itu, dia mengajak kepada seluruh elemen untuk melindungi independensi dunia kampus dari campur tangan politik dan birokrasi pemerintahan yang di bawah kekuasaan pemenang pemilu dalam hal ini presiden dan kelompoknya.
“Jika ini terjadi, pemerintah akan mudah memberangus independensi kampus, membatasi eksperimen, kebebasan berpikir dan daya kritis perguruan tinggi, dan pembatasan mengembangkan demokratisasi serta ilmu pengetahuan.”
Sebagaimana diketahui, pada pada Kamis (1/6 pekan lalu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan penentuan pemimpin di perguruan tinggi negeri atau rektor kini harus ditentukan presiden. Menurut dia, penyeragaman proses menjadi alasan keputusan tersebut. Bahkan ia menyebutkan hal itu merupakan hasil komunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara, Presiden, dan Menteri Riset.
Tjahjo menjelaskan, usulan pemilihan rektor melalui keputusan presiden saat memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di kementerian yang dipimpinnya. Dia menjelaskan adanya keinginan pemerintah menyatupadukan pemerintahan dari pusat hingga kelurahan atau desa.
[*Adv]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu