Jakarta, Aktual.com – Pelaksana Tugas (Plt) Indriyanto Seno Adji mengungkapkan, terdapat anggota DPRD yang terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan. Itulah alasan mengapa tim penyidik KPK turut menggeledah kantor DPRD Provinsi Sumut, pada Kamis (13/8) kemarin.
“Iya, kan ini bagian dari pengembangan OTT yang melibatkan saat itu anggota DPRD setempat,” ujar Indriyanto kepada Aktual.com, Jumat (14/8).
Namun demikian, ketika dikonfirmasi kembali mengenai siapa dan apa peran DPRD dalam kasus suap PTUN Medan, Indriyanto belum menjelaskannya. Hingga berita ini diturunkan pakar hukum pidana itu belum menjawab pertanyaan tersebut.
Sebelumnya, kemarin tim penyidik lembaga antirasuah memang menggeledah sejumlah tempat yang diduga menyimpan informasi ihwal kasus suap hakim PTUN. Tempat-tempat yang digeledah antara lain, tiga kantor Dinas Pemprov Sumut, dan Kantor DPRD Provinsi setempat.
Dari penggeledahan tersebut penyidik berhasil membawa berbagai dokumen terkait, bahkan arsip-arsip mengenai kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Pemprov Sumut, yang ditangani Kejaksaan Agung.
“Ada sebanyak 4 kardus dokumen yang disita dari sana (tiga kantor Dinas dan DPRD Provinsi Sumut). Diantaranya adalah dokumen yang terkait dengan Bansos,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu