Tersangka Kasus Pengamanan Perkara Bansos Sumut, Patrica Rio Capelle (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain menyebut, ada peran pihak Kejaksaan Agung di kasus yang menjerat bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

Zulkarnain menilai, jika tidak ada peran Kejagung tak mungkin ‘pengamanan’ Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho di kasus korupsi dana Bantuan Sosial bisa dilakukan.

“Itu kan pekerjaan nanti, pekerjaan penyidik, dalam kaitan ini tapi yang jelas tentu ada peran, ada fungsi, ada kewenangan. Kalau tidak (punya kewenangan), seperti anda saja kan tidak bisa melakukan itu (pengamanan). Karena dia (Kejagung) punya kewenangan, kaitannya di sana,” kata Zulkarnain saat dikonfirmasi, Kamis (15/10).

Namun demikian, ketika disinggung siapa pihak Kejagung yang berperan dalam ‘mengamankan’ Gatot di kasus Bansos, Zulkarnain enggan menjawabnya. Begitu pula jawaban Zulkarnain saat ditanya apakah Jaksa Agung yang berperan.

“Ada masalah, dan dengan masalah ini, dia (Kejagung) menjadi mempunyai kewenangan,” ujar dia.

Seperti diketahui, Rio Capella resmi ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima sejumlah uang dari Gatot dan istrinya, Evy, untuk ‘mengamankan’ kasus korupsi dana Bantuan Sosial, dana bagi hasil dan penyertaan modal BUMD Pemprov Sumut.

Dugaan pasal yang dilanggar Rio adalah Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kabar mengenai ‘pengamanan’ nama Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos, sudah berhembus sebelum penetapan status tersangka kepada Rio. Bahkan, kabar tersebut sudah jauh merayap hingga menyebutkan nama kaka kandung Surya Paloh, Rusli Paloh.

Rusli disebut sebagai salah satu pihak yang memiliki komitmen untuk ‘mengamankan’ nama Gatot di kasus Bansos. Rusli bersedia ‘amankan’ nama Gatot asalkan ‘orang-orangnya’ bisa menempati posis strategis di strutural Pemprov Sumut.

Langkah yang dilakukan oleh Gatot itu, lantaran dirinya berpikir bahwa Nasdem memang tengah menguasai Kejaksaan. Pasalnya, nama Jaksa Agung Muhammad Prasetyo ‎bisa besar karena berkiprah bersama Partai Nasdem.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu