Jakarta, Aktual.com — Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki memberikan statment keras terhadap para mantan koleganya di lembaga anti rasuah.
Mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto diminta tak munafik soal revisi Undang-undang KPK.
“Jangan munafiklah,” ujar dia, di Istana Negara, Selasa (15/12).
Ia menilai, pernyataan Bambang tersebut tidak layak dan etis mengingat dia pun sempat menjabat pimpinan di KPK.
Sebelumnya, Bambang Widjojanto menyatakan bahwa cuma Plt Pimpinan KPK, Taufiquerahman Ruki saja yang menyetujui revisi UU KPK. Sedangkan empat pimpinan lain, cuma dicatut namanya.
“Jadi revisi itu seolah diambil suatu suara dan diklaim bahwa seluruh Pimpinan KPK setuju,” kata Bambang.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby