Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsyi menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya terlalu fokus pada penindakan hukum. Namun, harus bisa menyeimbangkan fungsi pencegahan dan penindakan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Upaya pencegahan dan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara harus diperkuat,” ujar Aboebakar, di DPR, Jakarta, Kamis (10/9).
Menurutnya, saat ini bidang pencegahan masih lemah dan belum optimal dilakukan KPK. Politisi PKS ini menambahkan, meskipun KPK sukses memenjarakan banyak koruptor. Namun tidak membeikan efek jera. Hal itu terbukti dengan masih maraknya korupsi.“KPK perlu menggempur korupsi dari 2 sisi, yakni pencegahan dan penindakan,” cetusnya
Aboe menuturkan penting memilih pimpinan KPK yang memiliki komitmen terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.”Pimpinan KPK nantinya, harus siap melaksanakan tugas dan wewenang secara independen dan bebas dari kekuasaan manapun,” katanya
Lebih jauh Aboebakar mengemukakan, calon pimpinan KPK juga harus memahami keseluruhan tugas KPK sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002.”Sehingga, KPK ke depannya tidak hanya terlalu fokus pada penindakan,” tegas Aboe
Sementara itu, menyoroti soal pembagian bidang keahlian calon pimpinan (Capim) yang disampaikan oleh panitia seleksi (Pansel) Capim KPK, Aboe Bakar mengatakan hal itu tidak tepat. Sebab, kata dia, pembagian bidang dalam seleksi Capim KPK itu tidak perlu.”Kewenangan pencegahan, penindakan, manajemen, supervisi dan monitoring sudah merupakan kesatuan fungsi dalam tubuh KPK,” tandasnya
Artikel ini ditulis oleh: