Jakarta, Aktual.co — Masjid Syeikhona Mohammad Kholil termasuk harta milik bekas Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron yang ikut disikat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan itu, sebagaimana pengakuan Fuad Amin.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Prabowo, mengaku belum mengetahui perihal penyitaan Masjid yang berlokasi di daerah Martajasa, Bangkalan. Di dalam masjid, terdapat makam leluhur Bangkalan bernama Syaifuna Cholil itu.
“Tidak ada info (soal penyitaan masjid Syaichona Cholil) itu yang sampai kesaya,” kata Johan ketika dihubungi Aktual.co, Selasa (24/3).
Dia pun menyarankan hal tersebut ditanyakan kepada bagian pemberitaan dan publikasi KPK. “Coba tanyakan hal tersebut di Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK,” kata Johan.
Sebelumnya berdasarkan pengakuan tersangka suap gas alam di Bangkalan Fuad Amin Imron aset leluhur yang diduga berasal dari korupsi disita oleh KPK. Salah satunya, masjid yang berusia 90 tahun, Masjid Syaichona Cholil.
“Terpuruk saya. Aset moyang saya dari tahun 1925 dirampas. Harta keluarga besar, terutama milik teman-teman, dirampas dan disita juga. Masjid Syaifuna Cholil disita karena tanahnya atas nama saya, termasuk bangunan di atasnya,” ujar Fuad usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/3).
Masjid tersebut berlokasi di daerah Martajasa, Bangkalan. Di dalam masjid, terdapat makam leluhur Bangkalan bernama Syaifuna Cholil. “Masjid mbah saya, itu keramat,” katanya.
Laporan: Wisnu Jusep
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby














