Jakarta, Aktual.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menaruh curiga terhadap anggota Komisi V DPR RI Budi Supriyanto. Pasalnya, politikus Golkar itu sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK.

Saut menduga ada sesuatu yang ‘dibungkam’ oleh Budi. Mangkirnya tersangka kasus suap tersebut menandakan tidak adanya itikad baik.

“Tanpa keterangan itu namanya ketertutupan, makin besar ketertutupan, makin besar kecurigaan. Jadi harus ditanya detail niat baiknya,” demikian kata Saut, melalui pesan singkatnya, Senin (14/03).

Untuk ‘menyeret’ Budi ke ruang pemeriksaan, lanjut Saut, pihaknya akan melakukan penjemputan paksa serta penahanan.

“Kalau dijemput paksa ya harus ditahan. Kalau tidak, itu bukan jemput paksa namanya,” tegas dia.

Untuk diketahui, hari ini Budi memang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Pihak KPK pun tidak menerima konfirmasi apapun dari Budi atau pengacaranya.

Sedianya, Budi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap ‘pengamanan’ proyek pengembangan jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Artikel ini ditulis oleh: