“Terduga pengacara SN akan dirawat pukul 21, rencana akan booking ruang vip satu lantai,” kata dia.

Atas ulahnya tersebut Fredrich dan Dokter Bimanesh dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby