Jakarta, Aktual.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menerbitkan Surat Peringatan 2 atau SP2 untuk penyidik Novel Baswedan. Novel disebut jadi pihak yang membangkang atas keputusan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman.
Namun, saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut Novel enggan menanggapinya. Dia meminta untuk menanyakannya langsung ke pimpinan KPK.
“Silakan ditanyakan ke pimpinan. Saya nggak ingin konsen ke sana. Saya konsen pada pekerjaan saja,” kata Novel di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (27/3).
Novel disebut menentang keputusan Dirdik KPK yang hanya ingin mengangkat perwira tinggi Polri untuk Kepala Satuan Tugas penyidikan. Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi tentang itu.
Pertama, seharusnya Kasatgas dipilih melalui proses seleksi sebagaimana berlaku di KPK. Kedua, Novel mewakili Wadah Pegawai KPK mengkhawatirkan integritas perwira yang direkrut tanpa melalui proses seleksi.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu