Setya Novanto mengungkapkan adanya aliran uang korupsi e-KTP yang masuk ke kantong dua politisi PDIP, yaitu Puan Maharani dan Pramono Anung. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya akan mendalami dugaan adanya aliran uang korupsi e-KTP ke ‎mantan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Puan Maharani dan mantan Wakil ketua DPR RI, Pramono Anung.‎

Fakta adanya dugaan aliran ke kedua petinggi PDIP tersebut sebagaimana pengakuan mantan Ketua DPR Setya Novanto di persidangan.

“Ya semua yang ada di pengadilan pasti ditanyakan,” ujar Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/4).

Novanto saat agenda persidangan pemeriksaan terdakwa mengungkapkan adanya aliran uang ke Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing sebesar USD 500 ribu. Menurut Novanto uang itu diberikan melalui Andi Narogong dan Irvanto Hendra Pambudi (Keponakan Novanto) dan terkonfirmasi oleh pengusaha Made Oka Masagung.

Belakangan menurut informasi, penyidik KPK telah mendalami adanya aliran tersebut kepada Made Oka saat pemeriksaan sebagai tersangka.

Namun demikian, Agus belum mau mengungkap secara detail soal apa saja yang didalami pihaknya ke Made Oka.

“Saya ngga bisa bicara secara spesifik mengenai itu. kan penyidik punya data mengenai apa peran dia kemudian dia dalam perannya itu berhubungan dengan siapa saja ya itu akan ditanyakan,” kata Agus.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan soal pendalaman aliran dana tersebut. Namun sama seperti Agus, ia masih ogah membeberkan secara jelas mengenai hal itu.

Yang jelas ditegaskan Alexander pihaknya masih mencari alat bukti guna disandingkan dengan pengakuan Novanto.‎

“Ya pasti nanti penyidik lebih tau lah informasi-informasi apa yang akan didalami, pasti lebih tau bukti bukti apalagi yang belum ditemukan, kalau cuma omongan satu orang kan ngga cukup,” ujar Alex, sapaan Alexander Marwata. ‎

Novanto sebelumnya menyebut beberapa nama yang diduga terlibat penerimaan uang proyek e-KTP. Di antaranya, dua Puan Maharani dan Pramuka Anung.‎

Tak hanya Puan dan Pramono Anung, Novanto juga menyebut mantan pimpinan Komisi II DPR Chairuman Harahap dan Ganjar Pranowo, serta para mantan pimpinan Banggar DPR RI turut kecipratan uang e-KTP.‎


Artikel ini ditulis oleh:

Nebby