Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyerahkan ke tim penyidik guna mendalami peran mantan Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani dalam pembahasan anggaran proyek e-KTP.
Saut juga menyerahkan ke penyidik apakah akan memeriksa Ketua Fraksi PDIP periode 2009-2014 itu.
“Penyidik yang akan mengembangkan sejauh apa mereka melihat potongan-potongan keterangan menuju fakta-fakta yang dapat dikembangkan,” ujar Saut, melaui pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (27/2).
Pernyataan Saut tersebut mengingat sejumlah fakta persidangan mantan Ketua DPR Setya Novanto mengungkap adanya peran Puan. Salah satunya dari kesaksian mantan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Ganjar Pranowo yang mengakui kerap melaporkan perkembangan pembahasan proyek e-KTP kepada Puan yang saat itu selaku Ketua Fraksi PDIP.
Saut menegaskan, penyidik KPK akan mengusut sejumlah pihak yang diduga kecipratan dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.
“Hukum pembuktian itu melihat sejauh apa dapat membuktikan peran atau keterkaitan orang perorang,” tegasnya.
Selain Ganjat, mantan Bendahara Umum (Bendum) partai Demorkat, M Nazaruddin yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara Novanto mengakui semua Ketua Fraksi ikut kecipratan uang haram dari megakorupsi senilai Rp2,3 triliun tersebut. Dia menyebut besaran fee untuk ketua fraksi tidak sama atau bervariasi.
Sementara, anggota Fraksi PDIP Ganjar menyebut perkembangan pembahasan proyek pengadaan e-KTP dilaporkan bersamaan dengan pembahasan program lainnya yang ada di DPR kepada Ketua Fraksi PDIP saat itu, Puan Maharani.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby