Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menyebut mandeknya penyelesaian kasus Bank Century, karena banyaknya bayang-bayang yang menguntit.
Tapi sayangnya, Saut tidak menjelaskan apa arti bayang-bayang yang dia maksud itu. Yang jelas, pengusutan kembali kasus Bank Cantury harus dilakukan dengan hati-hati.
“Jahatnya luar biasa sampai membuktikanya harus cermat. Karena ada banyak bayang-bayang dibelakangnya,” ujar Saut lewat pesan elektronik, Jumat (11/3).
Bayang-bayang itu, sambung Saut, sudah coba ditelusuri oleh penyidik. Namun, entah kenapa ketika ditelisik tak satu pun hasil yang didapat. “Ketika dikejar bayangan itu hilang, atau dihilangkan.”
Kasus Bank Century ini memang terkesan mandek di KPK. Tak satu pun alasan konkret yang dijelaskan pihak lembaga antirasuah, atas kelanjutan kasus tersebut.
Kemarin, upaya LSM Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia untuk ‘memaksa’ KPK melanjutkan penanganan kasus Bank Century kandas di jalur praperadilan. Permohonan mereka terkait penyelesaian kasus tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, dalam putusannya hakim tunggal Martin Ponto meminta KPK mempercepat penuntasan kasus Bank Century, yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Sehingga yang diperlukan adalah kesadaran untuk mempercepat proses hukum,” kata hakim Martin saat membacakan amar putusannya di PN Jaksel, Kamis (10/3).
Dalam putusan Mahkamah Agung, penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, dinyatakan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.
Salah satu pihak yang disebut itu adalah Ketua Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman Dharmansyah Hadad. Saat kasus itu terungkap, Muliaman menjabat sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan.
Selain itu, ada juga nama Hartadi Agus Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang Kebijakan Moneter, Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur Bidang Logistik, Keuangan Penyelesaian Aset, Sekretariat, dan KBI serta Raden Pardede selaku Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu