Jakarta, Aktual.co — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menghubungi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, begitu mengetahui rencana Bareskrim Mabes Polri hendak menahanan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto.
Menurut salah satu pimpinan KPK, Johan Budi, sikap tersebut masih dalam kordidor menghormati proses penegakan hukum.
“Pimpinan KPK bersikap menghormati proses hukum, apa yang dilakukan Polri terhadap pimpinan KPK non-aktif terkait untuk menjalankan wewenangnya,” ujar Johan ketika menggelar jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4).
Meski demikian,  Johan tidak bisa menjelaskan apakah pembatalan penahanan Bambang tersebut karena komunikasi antara Ketua KPK, Taufiquerahman Ruki dengan Badrodin.
“Tadi di media disebutkan oleh Pak Viktor bahwa Pak Bambang Widjojanto kooperatif, jadi tidak perlu atau belum perlu ditahan,” katanya.
Yang jelas sambung Johan, pimpinan KPK sempat dibuat bingung atas kabar akan ditahannya BW.”Kabar penahanan ini memang mengagetkan,” kata Johan.
Seperti dikatahui, hari ini BW menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait kasus mengarahkan saksi dalam sengketa Pilkada di Kota Waringin Barat untuk memberikan keterangan palsu.
Pemberitaan yang beredar, usai menjalani pemeriksaan BW akan langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Hal itu pun juga diperkuat dengan pernyataan yang disampaikan Dirtipideksus Mabes Polri.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby